KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 yang diterima Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, didampingi Wakil Ketua Agus Kertiana dan I Wayan Parka, Kamis (4/2/2021). Penyerahan LKPJ melalui rapat paripurna itu disaksikan undangan dan anggota DPRD, di ruang sidang paripurna DPRD Karangasem.
Dalam pengantar pidatonya, Bupati Mas Sumatri mengatakan, LKPJ tahun 2020 tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ yang disampaikan ke DPRD merupakan laporan kegiatan pemerintah dan tanggung jawab kinerja yang dijalankan pemerintah daerah selama setahun.
Di dalam LKPJ Bupati Karangasem tahun 2020, pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 di antaranya untuk pendapatan daerah senilai Rp1,455 triliun lebih, sedangkan anggaran belanja daerah senilai Rp1,432 triliun lebih, kemudian anggaran pembiayaan senilai Rp102,907 miliar lebih.
Bupati melanjutkan, program dan kegiatan selama tahun 2020, untuk prioritas daerah sesuai dengan RPJMD tahun 2016 sampai 2020. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem warsa 2020, yakni peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif. Juga program pelestarian adat, seni dan budaya daerah, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. “Penyampaian LKPJ tahun 2020 ke DPRD Karangasem dengan waktu sangat baik,” urainya.
Usai rapat paripurna, Nengah Sumardi menyampaikan LKPJ tahun 2020 telah disampaikan Bupati. Agenda selanjutnya adalah pencermatan di masing-masing fraksi, yang akan dituangkan dalam laporan gabungan komisi tentang catatan strategis LKPJ. Karena di tengah pandemi dan mengurangi kerumunan, pembahasan akan mengundang para ketua komisi untuk sinkronisasi kembali dengan catatan-catatan strategis.
“Termasuk dari akumulasi yang dibahas di masing-masing fraksi tentang catatan itu,” terangnya. Pembahasan LKPJ mulai dibahas dengan target selesai pada 11 Februari 2021 untuk diparipurnakan penyampaian catatan strategis terhadap LKPJ yang disampaikan Bupati. “Target tanggal 11 bulan Februari ini diparipurnakan mengingat tanggal 16 Februari jabatan bupati telah berakhir,” ucapnya. nad























