POSMERDEKA.COM, BULELENG – Pemkab Buleleng terus memaksimalkan capaian target nasional terkait kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Buleleng tahun 2023.
Hal itu dibahas dalam Rakor Tim Koordinasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Buleleng Tahun 2023 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (3/5/2023).
Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang juga Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, mengatakan, saat ini pencatatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Buleleng belum mencapai target.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh anggota tim untuk membantu proses percepatan dokumen kependudukan yang saat ini belum mencapai target. “Kami berharap kontribusi dan kerjasama tim sehingga target nasional bisa tercapai,” katanya.
Untuk diketahui, perekaman E-KTP di Buleleng saat ini sudah menyentuh angka 96,29 persen dari target nasional 99,4 persen. Sedangkan pendaftaran IKD 14,03 persen dari target 25 persen. Lalu Akta Perkawinan 47,70 persen dari target 100 persen, dan Akta Perceraian 53,50 persen dari target 100 persen.
Sementara itu, untuk Akta Kelahiran, KIA, dan Akta Kematian sudah memenuhi target. Dengan rincian Akta Kelahiran 99,30 persen dari target 98 persen, KIA 59,71 persen dari target 50 persen, dan Akta Kematian sudah menyentuh 100 persen. “Diharapkan ya bulan Desember tahun ini target bisa tuntas menjelang pagelaran Pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. edy