DENPASAR – Adanya penolakan tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh kelompok kecil masyarakat menyebabkan beberapa kabupaten terpaksa menyewa hotel di daerah Badung dan Denpasar. Namun, permasalahan baru muncul, yang menimbulkan keresahan masyarakat. Beberapa PMI terlihat masyarakat keluar dari hotel tempat karantina dan bahkan loncat pagar saat disidak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta, mengingatkan agar PMI disiplin menjalani karantina, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain harus displin, kata dia, PMI yang dititipkan itu juga harus dijaga ketat. “Jangan ada PMI yang liar keluar tempat karantina. Jadi petugas gugus dari masing-masing kabupaten/kota yang menitipkan harus mengawasi dan menjaga agar jangan sampai liar keluar hotel. Apalagi membiarkan PMI ini bertemu dengan keluarganya, itukan berisiko,” jelasnya di Denpasar, Minggu (19/4/2020).
Sementara terkait adanya penolakan tempat karantina yang terjadi di beberapa kabupaten, Budiarta yang juga Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PDI Perjuangan mengingatkan bahwa PMI itu adalah salah satu penyumbang devisi terbesar bagi negara. Namun, di tengah pandemi Covid-19, mereka terpaksa pulang karena tempat mereka bekerja sepi sehingga dirumahkan.
“Jadi kedatangan mereka itu ke Bali sudah melalui pengecekan kesehatan yang ketat, baik di bandara maupun Pelabuhan Benoa. Jika hasil rapid test mereka negatif, maka diserahkan ke kabupaten/kota untuk dikarantina, sedangkan yang positif, maka provinsi yang mengambil alih untuk ditempatkan di rumah sakit rujukan,” bebernya.
Budiarta menegaskan, yang dikarantina kabupaten/kota adalah PMI yang hasil rapid tesnya negatif. “PMI yang pulang ini adalah warga Bali, anak-anak kita. Jadi ketika mereka pulang masak kita harus menolak. Ayo kita terima mereka semua, toh pemerintah kabupaten/kota telah menyediakan tempat karantina bagi mereka, begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Bali,” ajaknya.
Pihaknya berharap, masyarakat yang ada di desa, terutama desa adat sebagai satuan tugas penanggulangan Covid-19 di desa-desa jangan sampai menolak PMI tersebut. “Karena sudah dibuatkan tempat, PMI ini harus disiplin dan jangan liar lagi, jangan keluar dari tempat karantina, sehingga kita semua termasuk keluaraga PMI aman dari penularan virus ini,” pungkasnya. alt