MATARAM – Pemprov NTB mengklaim pada periode September 2013-September 2022, tingkat kemiskinan di NTB mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase sebesar 0,01 persen.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB merilis data penduduk miskin pada September 2022 sebesar 13,82 persen. Angka ini meningkat 0,14 persen dibandingkan Maret 2022 dan turun 0,01 persen dibandingkan September 2021.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebanyak 744,69 ribu orang, bertambah 12,8 ribu orang terhadap Maret 2022 dan bertambah 9,39 ribu orang terhadap September 2021,” kata Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi, Rabu (18/1/2023).
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, mengatakan hal yang berpunggungan. Menurutnya, persentase penduduk miskin pada bulan September 2022 sebesar 13,82 persen, turun 0,01 persen dibandingkan bulan September 2021 yaitu 13,83 persen.
Penurunan tingkat kemiskinan ini terjadi di wilayah perkotaan. “Secara umum angka penurunan kemiskinan NTB mencapai 0,01 persen,” ucapnya di kesempatan terpisah, Selasa (17/1/2023).
Menurut BPS, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen, turun menjadi 13,98 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 13,24 persen, naik menjadi 13,66 persen pada September 2022.
Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,22 ribu orang (dari 381,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 384,03 ribu orang pada September 2022),” ungkap Najamuddin.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang dari 350,09 ribu pada Maret 2022, menjadi 360,66 ribu pada September 2022.
Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp367.535 (75,01 persen), dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp122.419 (24,99 persen).Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp1.891.222/rumah tangga miskin/bulan.
Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di NTB yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,374. Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,373, dan menurun 0,010 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,384.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,392, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,406 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,420. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,341, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,325 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,60 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,58 persen, yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. “Untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” tandas Mohammad Junaedi. rul
























