Bidpropam Polda Bali Sosialisasikan Etika Profesi di Polres Klungkung

SOSIALISASI etika profesi Polri di Polres Klungkung digelar Bidpropam Polda Bali. Foto: ist

KLUNGKUNG – Tim Bidang Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Bali menyosialisasikan pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri, untuk pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota, di Aula Jalaga Dharama Pandhapa Polres Klungkung, Rabu (10/8/2022).

Sosialisasi dihadiri Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa; Kasubid Wabprof Subdit Paminal Polda Bali, AKBP AA Wirahati Ingsih; Kasubag Rehabpers Subdit Paminal Polda Bali, AKP Wayan Sukarita; Kasipropam Polres Klungkung, Iptu I Made Sutama, serta diikuti 100 personel Polres Klungkung.

Read More

Wakapolres Amy Ramayathi Prakasa mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidpropam Polda Bali yang bisa hadir memberi materi ceramah dan sosialiasi kepada personel Polres Klungkung. Topiknya tentang pembinaan serta pengawasan etika profesi Polri, sebagai rangka pencegahan pelanggaran anggota.

AKBP AA Wirahati Ingsih menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk pencegahan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri. Dia menguraikan, jika personel melakukan tiga kali pelanggaran, maka dapat disidangkan kode etik profesi Polri.

Dia berpesan agar dalam pelaksanaan tugas dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP dan peraturan peraturan perundang-undangan.

Singkat kata, laksanakan perintah atasan sesuai dengan peraturan, dan jangan sampai menyalahi aturan. “Kita harus saling mengingatkan satu sama lain. Misal teman berperilaku salah, harus diingatkan agar dapat lebih baik,” pintanya.

Sosialisasi kode etik, sambungnya, dilakukan agar personel Polres Klungkung memahami jenis-jenis pelanggaran, dan setelah ini tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang bisa mencoreng institusi Polri. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.