Bertambah, Pembobol Kantor Desa-LPD Jadi Dua Orang

KAPOLRES Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, saat merilis kasus pencurian ke media di Polres Karangasem, Senin (15/4/2024) siang. foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Satreskrim Polres Karangasem menangkap JN alias Tobi alias Cirebon, Jawa Barat. JN merupakan kolega kejahatan tersangka I Gede REC, pencuri berantai di beberapa lokasi di Karangasem dengan sasaran kantor desa, LPD hingga sekolah, yang ditangkap sebelumnya.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku I Gede REC dan pengembangan, kami berhasil menangkap pelaku kedua yang berinisial JN alias Tobi,” kata Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, saat rilis ke media di Polres Karangasem, Senin (15/4/2024).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka I Gede REC mengaku hanya beraksi di sembilan TKP saja, yang tersebar di empat kecamatan. Tempat yang disasar adalah kantor desa, LPD, sekolah hingga warung.

Barang yang dibawa kabur para tersangka antara lain laptop, speaker, ponsel, komputer, alat pemotong rumput hingga alat pancing. “Dalam beraksi, tersangka I Gede REC kadang berdua bersama dengan Tobi. Tapi ada juga dia lakukan sendiri,” imbuh Kapolres.

Modus operandi kedua tersangka, terangnya, adalah dengan mencari kantor atau sejenisnya yang lengang, dengan mengintai terlebih dahulu. Setelah menentukan target, malam harinya tersangka I Gede REC datang mengendarai sepeda motor diikuti Tobi dari belakang dengan mengendarai mobil.

Baca juga :  Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten Mudita

Setelah aman, Gede REC masuk untuk mengambil barang, sedangkan Tobi menunggu di luar. Barang curian dijual secara daring, dan hasil penjualan dibagi dua sama rata. Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Polres Karangasem menangkap pencuri di 10 TKP di Karangasem. Tersangka I Gede REC asal Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem selama ini mengincar kantor desa, sekolah, hingga Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

REC tak berkutik saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karangasem pada Jumat (12/4/2024) malam, dan video detik-detik penangkapannya beredar di media sosial (medsos). “Benar, pelaku kami amankan saat sedang asyik bermain biliar di wilayah Bebandem,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rawuh Rachmat Bahari, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2024). nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.