POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Jembatan gantung penghubung alternatif antara Desa Sidemen dengan Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem kini dipasangi garis polisi. Pemasangan bukan karena terjadi kasus kriminal atau sejenisnya, melainkan sebagai tanda pembatas agar warga tak melintasi jembatan sepanjang 35 meter tersebut.
Akses jembatan gantung sengaja ditutup, karena kondisinya dianggap cukup membahayakan untuk dilintasi. Kondisi itu menyusul adanya retakan di bagian tepi jembatan, juga kerusakan di pondasi jembatan akibat tergerus aliran banjir, beberapa hari yang lalu.
Camat Sidemen, AA Made Agung Surya Jaya, Selasa (11/7/2023) mengatakan, jembatan gantung penghubung antara Sidemen dengan Sangkan Gunung di Banjar Dinas Dukuh memang saat ini tidak bisa dilalui.
Sebab, di ujung jembatan sebelah timur pondasinya jebol, dan ada retakan di ujung jembatan. ‘’Ya, saat ini tidak bisa dilewati karena ujung sisi timurnya pondasinya jebo. Kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait tindak lanjut kondisi jembatan gantung tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Karangasem, I Wayan Surata Jaya, mengaku masih melakukan kajian terkait biaya dan penanganan kerusakannya. ‘’Masih dikaji (kebutuhan) biaya dan (teknis) penangannnya,’’ kata Surata Jaya. nad























