BANGLI – Belasan warga Banjar Umbalan, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku mengalami keracunan usai menyantap nasi bungkus di sebuah hajatan pernikahan, Rabu (22/2/2023). Empat orang di antaranya harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Tembuku maupun dirujuk ke RSUD Bangli. Mereka adalah Ni Wayan Suteni (45), I Wayan Hendra Setiawan (11), I Nengah Ardika (17) dan I Wayan Pageh (50).
Informasi yang dihimpun, saat itu dilangsungkan upacara maperadang dari pihak mempelai pria di Banjar Umbalan. Warga yang hadir diberi nasi bungkus dengan menu telur, mi goreng, ayam potong dan lainnya sebanyak sekira 300 bungkus.
Kanitreskrim Polsek Tembuku, Ipda I Wayan Sucahya; didampingi Kasihumas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Kamis (23/2/2023) mengatakan, pada kesempatan itu ada dua jenis kemasan nasi. Ada nasi bungkus dengan kertas minyak, dan nasi kotak khusus untuk para prajuru.
Setelah menyantap nasi bungkus, sejumlah warga tiba-tiba mengeluh pusing dan mual-mual. “Dari jumlah itu, 14 orang mendapat perawatan medis. Sebagian ditangani di Puskesmas Tembuku II, dan sisanya dirujuk ke RSUD Bangli,” jelas Sucahya.
Setelah mendapat penanganan, sejumlah warga dibolehkan pulang. Namun, ada empat warga masih menjalani perawatan lebih lanjut; satu orang di Puskesmas, tiga lagi di RSUD Bangli.
Selnjutnya Kamis (23/2/2023), Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli mendatangi lokasi atau rumah tempat pernikahan. Petugas memeriksa sisa makanan yang dikonsumsi para korban.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Kabid P2 Kabupaten Bangli, I Nyoman Sudarma; didampingi Kepala Puskesmas II Tembuku, dr. M. Tamy Budi Raharja. gia























