Bawaslu Soroti Ketidaksesuaian Informasi Data Pemilih, Bantuan Kematian Bikin “Pemilih Meninggal” Melonjak

Ketut Ariyani. Foto: ist
Ketut Ariyani. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dalam setiap hajatan Pemilu dan Pilkada, satu persoalan yang tak pernah benar-benar tuntas adalah soal data pemilih. Dinamis, rumit, dan kerap kali menjadi sumber polemik. Kondisi itu disorot Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, usai melakukan koordinasi uji petik terhadap data pemilih, Selasa (8/7/2025).

Menurut Ariyani, salah satu penyebab dinamika data pemilih adalah rendahnya partisipasi warga dalam memperbarui status kependudukan mereka. Banyak masyarakat yang belum menyampaikan informasi valid terkait status pribadi maupun anggota keluarga, sehingga berdampak langsung pada akurasi daftar pemilih.

Read More

“Ada fenomena menarik; makin tinggi (dana) bantuan kematian, makin banyak juga data orang meninggal. Namun, setelah kami cek secara sampling, ternyata ada orang yang masih hidup tapi sudah memiliki akta kematian,” ungkap Ariyani dengan nada serius. Namun, dia tidak merinci di daerah mana situasi “aneh” itu terjadi.

Lebih jauh diuraikan, fenomena seperti ini bukan hanya menunjukkan kelemahan sistem pendataan, juga potensi terjadinya manipulasi yang bisa berdampak pada integritas daftar pemilih. Belum lagi munculnya praktik-praktik administratif lain yang ikut mempengaruhi dinamika data.

“Misalnya dalam proses penerimaan sekolah dengan sistem zonasi. Ada yang ingin sekolah di wilayah zona A, padahal domisilinya zona B, maka dia mengubah alamat KTP untuk mengejar kuota zonasi. Perubahan semacam ini membuat data pemilih menjadi tidak sinkron,” bebernya.

Meski demikian, Ariyani menegaskan Bawaslu tidak akan terlalu jauh masuk ke ranah persoalan administrasi kependudukan. Fokus utama lembaganya saat ini adalah mengawal hak pilih warga secara maksimal. Jalan yang ditempuh melalui dua pendekatan utama: pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, serta metode uji petik secara langsung di lapangan.

“Kami ingin memastikan nama-nama yang berhak memilih benar-benar tercantum dalam daftar pemilih. Sebaliknya, nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan. Itu fokus utama kami,” tegasnya.

Langkah ini, serunya, menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bali dalam menjaga kualitas demokrasi dari hulu. Caranya dengan memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang sah, hidup, dan layak pilih. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.