BANGLI – Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, berkata lembaga pengawas pemilu harus mengutamakan pengawasan dan pencegahan. Dalam dimensi penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu juga bakal memprioritaskan upaya pencegahan guna meminimalisir pelanggaran.
“Kita berharap dapat meminimalisir pelanggaran, artinya kita upayakan pencegahan terlebih dahulu,” sebutnya dalam rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Bangli, Selasa (19/7/2022). Turut hadir anggota KPU Bangli, Gde P. Roy Suparman.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali memaparkan, saat ini tahapan yang paling dekat adalah pendaftaran partai politik.
Dia melihat ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi, salah satunya pelanggaran tindak pidana pemilu. Misalnya ada penggunaan dokumen palsu. “Hal ini bisa saja terjadi dalam pendaftaran dengan menggunakan dokumen ilegal,” sebutnya.
Lanjut dijelaskan Wirka, ada juga potensi pelanggaran kode etik penyelenggara. Sebab, mungkin saja KPU bekerja secara tidak profesional, misalnya dalam melakukan verifikasi tidak netral dengan berperilaku tidak adil terhadap peserta pemilu.
Selain itu, kata dia, pelanggaran yang paling mungkin terjadi adalah pelanggaran administrasi pemilu yang merupakan pelanggaran prosedur atau tata cara yang diatur dalam PKPU.
“Terkait ini, tentu Bawaslu harus mengawasi saat penerimaan pendaftaran parpol. Sampai proses verifikasi faktual harus dipastikan bahwa KPU bekerja sesuai dengan PKPU,” tegasnya.
Tugas Bawaslu, tambahnya, memastikan KPU melakukan proses pendaftaran parpol secara detail. Ketika melakukan verifikasi berkas, juga harus dipastikan KPU bekerja sesuai aturan dan berperilaku adil. Intinya, untuk menekan terjadinya pelanggaran, Bawaslu harus mengedepankan pencegahan.
“Kalau ada potensi pelanggaran, kita dahulukan saran perbaikan terlebih dahulu. Istilahnya lebih baik mencegah daripada mengobati. Upayakan pencegahan sebelum penindakan,” serunya.
Gde P. Roy Suparman menambahkan, Bawaslu dan KPU perlu sering-sering duduk bareng untuk menyamakan persepsi terkait tahapan yang sedang berjalan. Untuk regulasi, dia berujar KPU selalu berbagi dengan Bawaslu ketika ada peraturan baru maupun surat keputusan yang dikeluarkan KPU RI.
“Kami selalu berusaha terbuka dengan teman-teman Bawaslu, jadi segala peraturan ataupun SOP yang ada harus kita ketahui bersama agar tugas yang kita lakukan bisa sejalan,” tandasnya. gia
























