Bawaslu Lobar Temukan Ribuan Data Pemilih “Hantu”

DIVISI Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Lobar, Basriadi, menunjukkan hasil coklit yang dilakukan jajarannya. Foto: ist

LOBAR – Bawaslu Lobar menggelar uji petik data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Hasil uji petik, Bawaslu menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau dikategorikan pemilih “hantu”.

Data pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut, mulai dari pemilih yang meninggal, ganda, tidak memenuhi usia minimal, dan pemilih masuk di TPS lain. Atas temuan ini, Bawaslu mengimbau ke KPU Lobar untuk melakukan perbaikan data.

Read More

Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lobar, Basriadi, Kamis (16/3/2023) mengatakan, lembaganya melakukan uji petik data mengingat pengawasan coklit tidak bisa dilakukan melekat secara keseluruhan.

Jumlah Petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas, karena masing-masing desa hanya satu orang. “Makanya dilakukan uji petik terhadap kerja pantarlih. Pemilih yang kami uji petik itu 93.700 atau 18 persen dari total yang dicoklit sebanyak 519.470 pemilih,” terangnya.

Uji petik ini, paparnya, untuk memastikan apakah petugas pantarlih bekerja secara profesional, sesuai prosedur dan aturan yang dibuat KPU. Sayang, dari hasil uji petik ditemukan banyak pemilih tidak memenuhi syarat. Di antaranya yang paling banyak adalah pemilih meninggal sebanyak 1.844 orang, pemilih yang masuk TPS lain sebanyak 1.627 orang.

Kemudian ada pemilih pindah ke luar negeri 438 orang, tidak memiliki KTP elektronik sebanyak 388 orang, pemilih pindah domisili 203 orang, pemilih tidak dikenal 119 orang. Ada juga TNI/Polri sebanyak 18 orang, dan pemilih ganda 21 orang.

Temuan itu, lanjut Basriadi, dilaporkan ke Bawaslu NTB. Menurutnya, pemilih tidak memenuhi syarat ini, jika tidak ditangani, akan rawan dimainkan saat pemungutan suara oleh oknum tertentu. “Itu yang kita hindari,” tegasnya.

Dimintai tanggapan atas temuan itu, Mashur selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lobar mengatakan, pantarlih sudah selesai melakukan coklit. Saat ini sedang proses perbaikan data untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran menuju pleno terbuka di masing-masing tingkatan. Mulai dari PPS di desa/kelurahan, PPK di kecamatan dan Kabupaten hingga tingkat nasional.

“Terkait hasil uji petik Bawaslu soal pemilih tidak memenuhi syarat, itu dengan sendiri akan hilang dari daftar. Itu nanti dilakukan perbaikan dan dibersihkan,” jelasnya.

Kelemahan coklit oleh pantarlih, bebernya, pemilih yang ada di lapangan dicocokkan dan diteliti, sehingga mereka perlu didata agar KPU memiliki kronologis yang jelas dari data coklit tersebut. “Kalau (langsung) dihapus tanpa kronologi data, malah nanti itu jadi temuan Bawaslu, menghapus orang tanpa dasar,” pungkasnya. ade

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.