Bawaslu-Korem 163 Mitigasi Perubahan Status Personel TNI

KASI. Ter Korem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Didin Nasaruddin Darsono (kiri), saat menerima audiensi komisioner Bawaslu Bali, Putra Wiratma (tengah) dan Gede Sutrawan (kanan). Foto: ist
KASI. Ter Korem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Didin Nasaruddin Darsono (kiri), saat menerima audiensi komisioner Bawaslu Bali, Putra Wiratma (tengah) dan Gede Sutrawan (kanan). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali mulai memetakan potensi kerawanan data pemilih terkait perubahan status keanggotaan TNI, guna menjamin keakuratan daftar pemilih pada Pemilu 2029. Hal tersebut menjadi substansi utama dalam audiensi Bawaslu Bali dengan jajaran Korem 163/Wira Satya di Denpasar, Selasa (21/1/2026).

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap warga sipil yang baru masuk menjadi anggota TNI, agar hak pilihnya segera dicabut sesuai regulasi. Di sisi lain, edukasi juga diperlukan bagi anggota TNI yang memasuki masa pensiun agar mereka segera terdata kembali sebagai pemilih, dan dapat menyalurkan hak politiknya. “Kami ingin memitigasi sejak sekarang agar hak pilih tersalurkan bagi yang pensiun, dan memastikan yang sudah aktif TNI tidak lagi masuk daftar pemilih,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi masukan itu, Kasi. Ter Korem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Didin Nasaruddin Darsono, menyatakan kesiapannya membangun komunikasi intensif dengan Bawaslu. Meskipun basis data detail keanggotaan berada di Ajendam IX/Udayana, Korem berkomitmen membantu proses identifikasi jika ditemukan keraguan status personel di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi berjalan efektif sebelum tahapan pemilu resmi dimulai.

Selain soal data, Korem juga membuka ruang bagi Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan anggota dalam kegiatan politik praktis. Jika ditemukan indikasi anggota TNI aktif ikut berkampanye, Bawaslu diminta segera berkoordinasi untuk memastikan status personel yang bersangkutan. “Kami siap membantu mengidentifikasi apakah yang bersangkutan masih aktif atau sudah berstatus sipil,” tegas Didin.

Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengapresiasi dukungan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada sebelumnya. Dia berharap sinergi dengan Korem 163/Wira Satya ke depan tidak hanya bersifat situasional saat momentum pemilu saja, melainkan terbangun secara berkelanjutan. Komunikasi yang dibangun jauh-jauh hari diklaim akan memudahkan penyelesaian kendala teknis di masa depan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal Bawaslu Bali dalam mengawal pemilu yang transparan dan demokratis di Pulau Dewata. Dengan sinergi lintas lembaga yang kuat, potensi sengketa data pemilih akibat perubahan status profesi diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin. “Konektivitas ini harus dibangun dari sekarang, sehingga saat tahapan dimulai, kita tidak lagi mulai dari nol,” pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses