POSMERDEKA.COM, BULELENG – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2024 telah diselesaikan oleh KPU Buleleng. Namun, Bawaslu Kabupaten Buleleng masih menemukan 51 warga yang belum tercoklit.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, Senin (22/7/2024) mengatakan, meski pelaksanaan coklit sudah 100 persen, namun masih ada ada warga yang belum tercoklit sebanyak 51 orang. Kata dia, puluhan warga itu tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng.
Kata Carna, data itu pihaknya dapat setelah melakukan uji petik hasil coklit di seluruh kecamatan yang ada di Buleleng. Atas kondisi itu, pihaknya menyarankan KPU Buleleng untuk segera menindaklanjuti.
“Jadi itu agar segera diperbaiki oleh kawan-kawan di Pantarlih sebagai jajaran KPU. Saat ini masih dalam proses evaluasi Coklit. Jadi masih bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Carna
Selain ada yang belum dicoklit, kata Carna, ada pula warga ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang dimiliki oleh satu orang. Seharusnya, kasus seperti ini tidak ditemukan lagi, sebab perhelatan Pemilukada dilakukan setiap lima tahun sekali.
Kemudian, hasil uji petik juga ditemukan ada satu warga yang beralih status masuk daftar coklit.
“Ada satu warga yang menjadi anggota polri. Tapi masih di coklit. Jadi ini harus segera diselesaikan. Karena waktu sampai tanggal 24 untuk perbaikan,” harapnya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebut jika saat ini proses evaluasi hasil coklit sedang berlangsung. Dia mengakui, Proses coklit memang ditemukan permasalahan. Hanya saja, hal itu sudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Dia pun meminta, hal seperti ini jangan dibesar-besarkan, sebab, proses evaluasi masih berlangsung dan data masih bersifat dinamis.
“Ini masih dinamis. Kami juga menyadari pasti ada kesalahan dan kekeliruan. Kalau memang ditemukan seperti itu langsung ditegur, jangan dibawa ke atas, langsung diselesaikan di bawah,”pungkasnya. edy