Bawaslu Bali: Tak Ada Hak Tanpa Akses bagi Difabel

KETUT Ariyani (kiri) saat berdialog dengan salah seorang difabel terkait aksesibilitas hak politik mereka, Selasa (20/1/2026). Foto: ist
KETUT Ariyani (kiri) saat berdialog dengan salah seorang difabel terkait aksesibilitas hak politik mereka, Selasa (20/1/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pelayanan penyelenggara pemilu yang dinilai “setengah hati” masih jadi keluhan kaum difabel dalam menyalurkan hak politik di TPS. Meski dilayani, tapi ada hak sebagai pemilih belum dipenuhi secara utuh. Keluhan itu tersingkap dalam dialog Bawaslu Bali bersama penyandang difabel di Yayasan Bunga Bali, Selasa (20/1/2026). Sejumlah pengalaman yang disampaikan menunjukkan bahwa jarak antara aturan dan praktik masih terasa nyata.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan, pemenuhan hak politik penyandang difabel tidak boleh berhenti pada pengakuan normatif dalam regulasi. Hak memilih mereka harus hadir dalam bentuk layanan yang nyata, setara, dan bermartabat. Kesuksesan demokrasi inklusif pemilu tidak hanya berkaitan dengan aturan, tahapan dan prosedur, juga menyangkut memastikan tidak ada warga negara yang tersisih dari proses demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Kalau negara sudah mengakui seseorang sebagai pemilih, maka negara juga wajib memastikan ia bisa memilih. Tidak ada hak tanpa akses,” terangnya.

Dia menguraikan, persoalan pemilih difabel bukan soal belas kasihan, melainkan soal tata kelola. Demokrasi, katanya, gagal bukan ketika warga tak datang ke TPS, tetapi ketika sistem tidak menyediakan jalan bagi mereka untuk datang atau dilayani secara setara.

Ketut Sudianti, misalnya, mengaku bertahun-tahun tidak menggunakan hak pilihnya karena akses ke TPS tidak memungkinkan bagi kondisi fisiknya. Dia baru bisa memilih pada Pemilu 2024 setelah menyampaikan protes kepada penyelenggara. Petugas akhirnya datang ke rumahnya untuk memfasilitasi pemungutan suara.

Namun, pengalaman itu tidak sepenuhnya memulihkan haknya. Setelah mencoblos, jarinya tidak diberi tinta. “Saya senang akhirnya bisa memilih, tapi kecewa karena pelayanannya setengah-setengah. Seolah cukup saya mencoblos, tanpa memastikan hak saya dipenuhi secara utuh,” bebernya.

Pengalaman serupa disampaikan Agung, penyandang difabel asal Bangli. Dia datang ke TPS, tapi akses yang sempit dan tidak ramah membuatnya bergantung sepenuhnya pada bantuan orang lain. “Saya merasa tidak mandiri, tidak aman. Memilih seharusnya menjadi pengalaman yang membahagiakan, bukan membuat kami merasa merepotkan,” keluhnya.

I Nyoman Sugiawan, penyandang difabel fisik asal Karangasem, mengaku belum pernah menggunakan hak pilihnya sama sekali. Bukan karena apatis, melainkan karena tidak pernah mendapat layanan khusus dari penyelenggara. “Hak memilih itu ada, tapi jalannya tidak pernah tersedia. Saya merasa seperti tidak termasuk dalam sistem pemilu,” cetusnya dengan nada lirih.

Ketua Yayasan Bunga Bali, Nyoman Dana, menjelaskan, sebagian besar penyandang difabel yang berada di yayasan tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Ada yang dititipkan oleh dinas sosial, ada pula yang diambil dari keluarga karena keterbatasan ekonomi. Menurutnya, dalam konteks hak pilih, perlakuan yang diterima penyandang difabel masih belum merata, baik dari sisi aksesibilitas maupun sikap petugas di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Bali yang datang langsung untuk mendengar. Kami berharap dialog ini menjadi jembatan agar teman-teman disabilitas benar-benar mendapatkan hak yang sama pada pemilu mendatang,” pesannya.

Menanggapi berbagai pengalaman tersebut, Ariyani menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta mendorong jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pemenuhan hak pemilih difabel. Perlu kerja lintas sektor dan penguatan di level bawah agar layanan kepada pemilih disabilitas tidak berhenti sebagai wacana.

Bagi dia, pemilu yang adil juga diukur dari sejauh mana setiap warga negara dapat menggunakan hak pilih tanpa harus memperjuangkan sendirian. “Selama akses masih harus dinegosiasikan, dan hak masih harus diperjuangkan, pemilu akan terus menyisakan pekerjaan rumah yang belum selesai,” pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses