Bawaslu Bali : Pengawasan Demokrasi Tak Hanya Tahapan Pemilu

Agus Tirta Suguna. Foto: ist
Agus Tirta Suguna. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bagi publik, pengawasan pemilu sering kali dianggap selesai ketika hasil ditetapkan. Namun, bagi Bawaslu Bali, fase pasca-pemilu justru menjadi penentu apakah hak pilih warga benar-benar terlindungi dan demokrasi berjalan secara berkelanjutan. Kesadaran ini yang mengemuka dalam forum konsolidasi perencanaan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Bali secara daring, Jumat (23/1/2026).

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan, kerja pengawasan tidak boleh terjebak pada logika tahapan semata. Prestasi yang diraih Bawaslu se-Bali selama ini, sebutnya, merupakan hasil dari konsistensi lembaga dalam menjaga proses demokrasi, sebelum, selama, dan setelah pemilu berlangsung. “Kami sangat berterima kasih atas kinerja selama ini. Apa yang kita capai adalah langkah nyata dan wujud komitmen kita sebagai pekerja demokrasi,” ujar Suguna.

Read More

Suguna menekankan, fase pasca-pemilu bukan ruang jeda, melainkan ruang pembuktian. Pada fase inilah Bawaslu dituntut memastikan data pemilih tetap terjaga, hak pilih warga tidak terabaikan, dan kerja-kerja pencegahan terus berjalan meski tidak berada dalam tekanan tahapan. Bawaslu adalah institusi penjaga proses, bukan sekadar pengawas momentum.

Nada serupa disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Dia mengingatkan, seluruh kegiatan pencegahan di masa non-tahapan memiliki dampak langsung bagi publik, dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. “Apa yang kita lakukan harus menunjukkan bahwa lembaga ini bergerak dan berfungsi. Di saat yang sama, kita juga harus menggerakkan kader Pengawas Partisipatif (P2P), karena mereka menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat,” pesannya mengingatkan.

Menurutnya, pembentukan komunitas P2P di daerah menjadi simpul penting komunikasi publik, agar persoalan hak pilih warga dapat ditindaklanjuti lebih cepat. Forum ini juga menjadi ruang evaluasi terbuka atas pelaksanaan program di masa pasca-pemilu dan non-anggaran.

Isu sinergi lintas lembaga pun mengemuka. Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menekankan, sinergi tidak boleh berhenti pada kesepahaman formal. “Sinergi harus hadir dalam komunikasi yang rutin dan saling memahami, sehingga rancangan kerja yang kita susun mampu memaksimalkan kinerja sekaligus mendorong partisipasi masyarakat,” lugasnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, menilai konsistensi ini sebagai pergeseran pendekatan dari reaktif menuju preventif. “Apa yang kita lakukan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak berhenti pada tahapan. Bawaslu tetap bergerak dengan pendekatan yang berkelanjutan,” terangnya.

Persoalan ketertiban data juga menjadi atensi. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, menegaskan perbedaan data sistem dan faktual harus dijernihkan. “Ini menjadi pelajaran penting agar setiap langkah pengawasan terdokumentasi dengan baik dan berujung pada laporan yang akuntabel,” ucapnya.

Forum ini mencatat berbagai praktik lapangan, mulai dari kerja sama dengan TNI-Polri hingga pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas. Menutup forum, Suguna kembali menegaskan komitmen lembaga. “Kita tidak berhenti di tahapan. Kita bekerja untuk memastikan demokrasi tetap berjalan dan hak warga negara terlindungi,” pungkasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.