Bapemperda DPRD Klungkung Genjot 4 Ranperda, Salah Satunya Diharap Menyerap Produk Lokal

BAPEMPERDA DPRD Klungkung membahas empat Ranperda. Foto: ist

KLUNGKUNG – Bapemperda DPRD Klungkung saat ini sedang gencar membuat empat ranperda, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama.

Selanjutnya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2021-2025.

Read More

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Klungkung, Gde Artison Andarawata, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah ini dibuat bertujuan untuk cadangan pangan.

Melalui Ranperda itu diharap dapat menjaga ketersediaan pangan, dan kesiapan menghadapi kondisi bencana atau rawan pangan, sampai ke tingkat desa di Klungkung.

“Ranperda ini juga kita harapkan dapat menyerap produk lokal, sekaligus menghidupkan BUMD dan Bumdes,” jelas Artison, Selasa (2/2/2022).

Lebih lanjut disampaikan, Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama dibuat karena, berdasarkan temuan BPKP, administrasi PDAM masalahnya ada di aset.

Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibuat sebagai amanat aturan lebih tinggi, dengan harapan dapat membuat administrasi keuangan daerah yang makin tertib dan mudah diawasi. Untuk itulah harus ada aturan pengelolaan keuangan daerah.

Artison menjelaskan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2021-2025 akan ditetapkan setelah RTRW.

Sebab, isinya berkaitan juga sebagai wujud dorongan DPRD agar setiap perda dapat bersinkronisasi, bukan jalan sendiri-sendiri yang bisa menyebabkan aturan yang beda atau bertolak belakang. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.