BANGLI – Pemkab Bangli berupaya mengembangkan sistem tata kelola yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih bidang penyampaian informasi publik melalui media informasi.
Untuk itu, Pemkab Bangli membuat kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangli, Selasa (15/2/2022). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina.
Ika Septina menyampaikan, dengan kerjasama diharap sinergitas antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli berjalan baik. “Kami berharap Pemkab Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait informasi publik melalui media informasi,” ajaknya.
Bupati Sedana Arta berharap melalui nota kesepakatan itu bisa memberi dampak positif antara Pemkab dengan Pengadilan Negeri Bangli untuk penyampaian informasi publik melalui media informasi. “Agar bisa memberi informasi secara optimal,” pintanya. gia























