MANGUPURA – Potensi dapat menurunnya tingkat partisipasi masyarakat (parmas) pada Pemilu 2024 mendatang, mendapat perhatian ekstra KPU sebagai eksekutor. Keadaan itu sebagai konsekuensi dari ditetapkannya jumlah pemilih secara de jure (sesuai data), alih-alih secara de facto (sesuai kenyataan). Menggalang parpol dan calon perseorangan Pemilu 2024 menjadi salah satu opsi yang ditempuh KPU.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Kamis (12/1/2023) mengatakan, KPU akan memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan hak pilih kepada pemilih. Tidak hanya oleh KPU dan jajaran, tapi juga dengan melibatkan stakeholder terkait, terutama partai politik dan calon perseorangan atau DPD RI. “Potensi menurun itu ada karena sekarang jumlah pemilih secara de jure tidak boleh dicoret ketika tidak dapat ditemukan saat coklit,” jelas Kayun, sapaan akrabnya.
Optimalisasi sosialisasi, terangnya, dijalankan dengan strategi berbeda-beda, bergantung klasifikasi terhadap segmen pemilih berdasarkan karakter pemilih sesuai wilayah. Misalnya pola dan strategi komunikasi untuk sosialisasi di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang. Karena karakter pemilih yang cenderung homogen dan bekerja di bidang pertanian, pola sosialisasinya lebih masif dengan cara tatap muka.
“Misalnya warga dikumpulkan di balai banjar atau kantor desa, juga dengan melibatkan ibu-ibu PKK setempat,” ulasnya.
Pola sosialisasi, sambungnya, tentu berbeda dengan karakter pemilih di Badung bagian selatan yakni Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan yang penduduk urbannya tinggi. Di wilayah heterogen seperti ini perlu strategi khusus, seperti pola sosial yang bersifat kasual. KPU bahkan tidak jarang mesti sosialisasi dengan menyasar tempat-tempat hiburan yang memang banyak terdapat di wilayah selatan.
“Pada prinsipnya, semua upaya sosialisasi akan kami lakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Bahwa itu akan makin berat, tapi kami tetap optimis bisa menjaga tingkat partisipasi masyarakat, minimal tidak lebih turun dibandingkan pemilu sebelumnya,” pungkas Kayun.
Anggota KPU Badung, I Gusti Yusa Arsana, menambahkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yang akan dilakukan proses coklit sebanyak 403.475 orang. “Untuk jumlah penduduk Badung sesuai data agregat semester 1 2022 sebanyak 517.969 orang,” ungkapnya menandaskan. hen























