GIANYAR – Berita atau video dengan narasi penangkapan penculik anak di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar sempat tersebar luas di media sosial. Karena video itu juga warga jadi resah, dan belakangan ketahuan video itu hoaks atau palsu. Video itu kali pertama diunggah akun Facebook Gung Ketawangsa.
Kabar hoaks ini sempat diklarifikasi Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa; dan Perbekel Desa Bakbakan, I Gde Indra Ari Wangsa. Karena menimbulkan keresahan, Polsek Gianyar kemudian memanggil pemilik akun Gung Ketawangsa. Setelah diperiksa polisi, Anak Agung Ngurah Gede Kerta Wangsa asal Br. Teruna, Desa/Kecamatan Blahbatuh sebagai pemilik akun akhirnya minta maaf. Permintaan maaf ditujukan kepada kepolisian dan masyarakat karena dia mengunggah video yang belum diketahui kebenarannya.
“Video tersebut belum saya ketahui kebenarannya, tapi saya membuat narasi seolah itu adalah video penangkapan pelaku penculikan anak. Perbuatan saya tersebut menyebabkan keresahan masyarakat secara luas, dan atas tindakan saya tersebut saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
Kapolsek Tomiyasa menjelaskan, jajarannya memanggil pemilik akun yang menggunggah video hoaks. “Hal ini sempat membuat masyarakat resah,” tegasnya, Kamis (9/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, terangnya, pemilik akun tidak tahu pasti kebenaran video yang diunggah. “Dia tidak tahu kebenaran video tersebut, dan ditambahkan narasi tentang penangkapan penculikan anak. Anak Agung Ngurah Gede Kerta Wangsa mengakui kesalahannya dan minta maaf,” sesalnya.
Berkaca dari peristiwa ini, Kapolsek Gianyar berpesan kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial. “Ini sebagai pelajaran untuk kita semua, pesan saya agar selalu berhati hati dan bijak dalam bermedia sosial,” lugasnya menandaskan. adi























