KLUNGKUNG – Tim Cagar Budaya Kabupaten Klungkung yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana; bersama Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Sudarma, mengatakan terdapat ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang saat ini dalam proses input.
Untuk melancarkan program tersebut, Tim Cagar Budaya Klungkung melakukan audiensi dengan Bupati Suwirta, Selasa (28/6/2022) dalam rangka percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya.
Dalam pertemuan tersebut, Sudarma juga mengungkapkan akan ada penetapan Goa Jepang, Kertagosa, Pemedal Agung, Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda sebagai ODCB.
Kemudian ada Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding, Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta sebuah sarkofagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung.
Mendengar hal itu, Bupati Suwirta menyatakan beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya, namun terkendala status aset. Seperti objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan dan Pemedal Agung serta Kertagosa yang berada di Pusat Kota Semarapura Klungkung.
Objek wisata ini disebut memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya, maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda. Dia ingin proses penetapan cagar budaya supaya dipercepat.
Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. ‘’Sederhanakan sistem kerja. Jika ada usulan, turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan. Segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan,’’ pinta Suwirta dalam audiensi tersebut. baw























