BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik dan mengambil sumpah/janji 60 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, di rumah jabatan Bupati Bangli, Jumat (23/12/2022). Turut hadir Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, para asisten Sekda, dan seluruh OPD Bangli.
Dalam sambutannya, Sedana Arta berkata pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020.
Kepada PNS yang baru dilantik, dia mengaku percaya mereka akan mampu mengemban tugas dengan baik. Untuk itu dia menegaskan agar selalu memperhatikan dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.
“Juga selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat , pengawasan yang ketat dan memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi serta taat pada norma-norma yang ada,” pesannya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan menghindari adanya pekerjaan yang tumpang-tindih, sedana Arta berharap mereka selalu berkoordinasi serta kerjasama yang baik antarsesama rekan kerja maupun instansi terkait. Dengan demikian, sambungnya, sebagai abdi negara yang bertanggung jawab pada tupoksinya, akan dapat memberi pelayanan optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Dan, selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi, dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang ditetapkan. Mari bersama-sama jengah membangun Bangli ke arah yang lebih baik, selamat bekerja,” tandasnya. gia























