MATARAM – Rapat pleno rekapitulasi hasil verfak perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) tingkat Kota Mataram berlangsung di kantor KPU Mataram, Kamis (8/12/2022). Selain Bawaslu Kota Mataram, sebanyak enam parpol yang melakukan perbaikan juga turut hadir. Enam parpol itu yakni PBB, Hanura, Garuda, Buruh, PSI, Ummat.
Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, mengatakan, pelaksanaan verifikasi yang dilakukan KPU berlangsung sejak tanggal 24 November hingga 7 Desember 2022. Enam parpol yang melakukan perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS). “Untuk tingkat Kota Mataram, enam parpol yang melakukan perbaikan masuk kategori MS,” kata Husni.
Terkait hasil perbaikan KPU Mataram, komisioner Bawaslu Mataram, Ruslan, yang hadir dalam rapat pleno mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan panwascam tidak dapat diukur dari sisi kuantitas dengan yang dimiliki KPU.
Hanya, dari sisi kualitas pengawasan, dia menyebut dapat dikategorikan pada dua hal, yakni ada miskomunikasi antara verifikator dengan pengawas di lapangan. Padahal seharusnya ada sinergi antara KPU dan Bawaslu Mataram.
“Semoga ini tidak terulang kembali di kemudian hari, karena ini baru tahapan yang awal dimulai. Ke depan, semoga sinergitas antara KPU dan Bawaslu terus terjalin dengan baik,” ucapnya.
Hal lainnya, kata dia, verifikator KPU pada saat verfak dilakukan tidak melakukan check list atau pemberian status di lembar kerja verifikasi KPU. Terhadap hal tersebut, verifikator mengatakan belum memenuhi syarat (BMS), tapi pengawas tidak mengenal kata BMS. “Yang ada hanya MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat),” ungkap Ruslan. rul























