POSMERDEKA.COM, MATARAM – Siapa yang bakal calon wakil Gubernur (bacawagub) pendamping Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, di Pilgub 2024 mulai terjawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gita Ariadi sudah punya pasangan yakni mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) dua periode, Sukiman Azmy. Mereka menemui ulama Nahdlatul Ulama (NU), Tuan Guru Turmudzi Badarudin, di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah (Loteng) untuk minta restu.
Dimintai tanggapan, Gita mengaku dari sejumlah nama yang didorong selama ini, nama Sukiman Azmy sudah dia kerucutkan. “Karena calon pendamping sudah terang benderang, yakni Pak Sukiman sudah siap, maka saya juga harus siap mundur (dari Pj. Gubernur) untuk maju ke Pilkada NTB 2024,” ujar Gita Ariadi, Sabtu (25/5/2024).
Gita memaparkan, merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggal 16 Mei lalu, penjabat kepala daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2024 harus mengundurkan diri, paling lama 40 hari sebelum tanggal pendaftaran ke KPU.
Karena itu, dia mengaku wajib mengundurkan diri paling lama 40 hari sebelum mendaftar. Berhubung pendaftaran pada 27 Agustus, 40 hari sebelum itu adalah 16 Juli. “Di situ tentu saya harus siap mengundurkan diri,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa rekomendasi untuk maju ke Pilgub NTB yang diterbitkan DPP Partai Golkar masih berproses.Gita berharap segera mendapat rekomendasi, karena dengan begitu dia pun kian percaya diri turun menyapa masyarakat bersama pendampingnya. “Saya mengawali langkah besar dengan langkah-langkah kecil,” cetusnya.
Di kesempatan terpisah, Sukiman Azmy mengaku sepakat menerima pinangan Gita Ariadi untuk tampil sebagai paslon pada Pilgub NTB 2024. Dia mengklaim aspirasi masyarakat menginginkan dia tampil menjadi calon Gubernur, tapi Sukiman memilih realistis. “Tinggal bagaimana partai pengusung memposisikan kami di posisi satu atau dua, masih dalam konsolidasi,” katanya.
Tercatat, Gita Ariadi-Sukiman Azmy mendaftar di sejumlah partai politik yakni Partai Demokrat, Nasdem, Partai Amanat Nasional, PPP dan PKB. rul























