59 Proposal Bantuan Pascabencana Diusulkan ke Gubernur

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem mengusulkan permohonan bantuan pascabencana tahun 2021 ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali. Foto: ist

KARANGASEM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem mengusulkan permohonan bantuan pascabencana tahun 2021 ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali.

Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, Selasa (25/1/2022) mengatakan, ada sebanyak 59 proposal yang diusulkan untuk mendapat bantuan Gubernur. Sebelum bantuan disalurkan, akan ada tim dari Provinsi yang akan melakukan verifikasi ke lapangan.

Bacaan Lainnya

“Untuk besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan kerusakannya. Tapi, bantuan Gubernur diberi dalam bentuk dana stimulan dan dibuat SPJ sesuai proposal yang diajukan masing-masing pemohon,” terang Arimbawa.

Selain itu, jelasnya, nilai bantuan stimulan masing-masing pemohon juga berbeda-beda antara yang mengalami rusak berat dan sedang. Yang menentukan berapa angkanya itu adalah tim verifikasi yang memverifikasi ke lapangan sesuai dengan Pergub Bali.

Arimbawa menambahkan, 59 proposal yang diusulkan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem. Ada yang tertimpa bencana tanah longsor, ada juga pohon tumbang. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses