40 Persen Anggaran Belanja Barang-Jasa untuk Produk Lokal

WAKIL Bupati Bangli, I Wayan Diar, saat membuka sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Balai Latihan Kerja (BLK) Kayuambua, Rabu (1/3/2023). Foto: ist

BANGLI – Mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri. Paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang-jasa untuk menggunakan produksi dalam negeri. Sosialisasi kebijakan ini dilaksanakan pada Rabu (1/3/2023) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kayuambua.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati (Wabup) Bangli, I Wayan Diar; Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani; I Putu Mertawirawan selaku narasumber dari Bagian Pengadaan Barang /Jasa Setda Bangli; dan Nyoman Tri Arya Nugraha selaku narasumber dari Bank BPD Bali Cabang Bangli.

Read More

Wabup Diar dalam arahannya menyampaikan, sosialisasi ini harus segera dilaksanakan karena kondisi saat ini masih minim keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Itu tergambar pada pemanfaatan sistem E-Katalog.

Mengatasi persoalan dimaksud, Pemkab Bangli bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyediakan 21 etalase di E-Katalog lokal milik pemerintah. “Ini akan digunakan pelaku usaha dan UMKM di Bangli untuk memasarkan produk-produknya,” kata Diar.

Kehadiran E-Katalog milik pemerintah ini, jelasnya, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa makin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Kepada peserta, dia berharap sosialisasi ini menjadi barometer awal kebangkitan UMKM Bangli yang punya strategi dan daya saing tinggi, di tengah gencarnya perkembangan teknologi.

Yang paling utama, sambungnya, pelaku UMKM sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD dapat mengetahui apa untung-rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri. “Saya berharap seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam memahami pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog,” pesannya.

Ni Luh Ketut Wardani menambahkan, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman dan pendampingan bagi para pelaku UMKM dalam pengaksesan modal usaha. Juga agar memahami mekanisme untuk terdaftar di E-Katalog lokal, sehingga bisa bermitra dengan pemerintah daerah. Kegiatan diikuti 40 pelaku UMKM yang berminat sebagai penyedia barang dan jasa. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.