BANGLI – Penegakan PPKM terus dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Bangli. Dalam operasi sinergitas bersama Satpol PP dan Polri yang juga diikuti Komandan Koramil 1626-03/Tembuku, Kapten Inf. I Putu Suratnya, empat warga terjaring di simpang empat Banjar Tingkadbatu, Desa Jehem, Jumat (7/1/2022).
Warga yang terjaring kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker secara tidak benar, dan dikenakan sanksi teguran dan administrasi.
Dandim Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, mengatakan, jajarannya bersinergi dengan aparat terkait akan terus melaksanakan operasi gabungan PPKM dan penegakan disiplin prokes selama pandemi Covid-19 masih ada.
Tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, apalagi kini muncul varian Omicron, yang tingkat penyebarannya lima kali lebih ganas dibanding virus Covid-19 varian pertama.
“Kepada seluruh masyarakat agar dalam pandemi ini tetap melaksanakan protokol kesehatan, untuk meminimalisir penyebaran virus,” pesannya. gia






















