KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta; didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengunjungi kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung, Selasa (2/2/2021). Suwirta minta semua aset Pemkab Klungkung segera disertifikatkan.
Pemkab Klungkung memiliki aset sebanyak 920 bidang tanah, 583 bidang tanah telah disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung, sedangkan 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses.
Penyertifikatan aset tanah itu diharap akan mempercepat proses pengalihan status jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan. Suwirta juga menugaskan Dinas DLHP untuk terus aktif berkoordinasi, sehingga penyertifikatkan bisa secepatnya selesai.
“Tercatat masih ada sebanyak 337 bidang tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat. Kita harus percepat dan diselesaikan secepatnya,” ucap Suwirta.
Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa, minta Pemkab agar segera melengkapi kelengkapan arsip, sehingga proses penyertifikatan segera dilakukan. “Kami siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data,” tegasnya. baw






















