BANGLI – Vaksinasi tahap 3 sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia dan petugas pelayanan publik dijalankan di Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (11/2/2022). Peserta vaksinasi booster atau penguat jenis AstraZeneca ini sebanyak 30 pegawai Pengadilan, baik ASN maupun hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, mengapresiasi Dinas Kesehatan Bangli yang menyelenggarakan vaksinasi booster di kantornya. Sebagai pelayan publik, dia mengakui jajarannya tentu memiliki interaksi dan mobilitas tinggi.
Sebagai antisipasi, dia mendaku menginstruksi tetap menjaga protokol kesehatan, mewajibkan hakim, aparatur Pengadilan maupun pengunjung yang datang untuk scan atau pindai aplikasi PeduliLindungi.
Kabag Yankes Dinas Kesehatan Bangli, dr. I Made Supadma, mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi ini karena ada varian baru Omicron.
Setelah divaksin, dia mengingatkan pasti akan ada sedikit efek samping. Meski sudah divaksin, dia mengakui upaya itu tak cukup dan harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang tak boleh kendor.
Vaksin lanjutan untuk kali ketiga ini, jelasnya, merupakan satu di antara metode yang dipilih untuk mencegah dampak buruk atau komplikasi yang disebabkan Covid-19. “Pemberian suntikan dosis ketiga vaksin ini diharap dapat mencegah lebih banyak korban jiwa, terutama sebagai dampak mulai merebaknya kembali paparan Covid-19,” pungkasnya. gia






















