POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Polres Gianyar mengadakan rilis media akhir tahun, terkait penyampaian rangkuman situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024). Dalam kegiatan di lobi Polres Gianyar ini, Kapolres AKBP Umar didampingi Wakapolres Kompol Yusak Agustinus Sooai, pejabat utama Polres Gianyar serta para kapolsek jajaran.
Kapolres Umar memaparkan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar dalam kurun waktu satu tahun. Dimulai dari pemaparan kasus kriminal, sepanjang tahun 2024 ada peningkatan sebanyak 7,4%. Pada tahun 2024 terjadi 1.482 kasus kriminal, sedangkan pada tahun 2023 hanya terjadi 1.380 kasus kriminal. Namun, berbanding dengan kenaikan kasus kriminal, Polres Gianyar juga berhasil menaikkan persentase penyelesaian kasus sebesar 13%. Tahun 2024 Polres Gianyar menyelesaikan sebanyak 1.232 kasus.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gianyar selama tahun 2024 mengalami tren penurunan 20 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 53 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 43 kasus,” terangnya.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas, jelasnya, pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7% dibandingkan tahun 2023. Pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 11.146 kasus tahun 2023, dan tahun 2024 terjadi sebanyak 11.864 kasus. Pelanggaran lalu lintas ini didominasi pelanggar dengan rentang usia 17-27 tahun yang merupakan usia produktif.
Terkait angka kecelakaan lalu lintas, Kapolres berujar tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 5%. Pada tahun 2024 terjadi sebanyak 1.159 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 77 kasus.
“Dengan adanya kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, kami mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, untuk mencegah terjadinya fatalitas di jalan raya,” pesannya mengingatkan. adi