KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Wakapolres Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan bersama para pejabat utama Polres melangsungkan rilis pengungkapan kasus akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) lalu. Dari rilis itu terkuak juga kasus narkoba relatif tinggi di Klungkung.
Secara kuantitas, Kapolres berujar perbandingan tahun 2021 dengan 2022 ada peningkatan kasus. Lima kasus tertinggi yakni pencurian sebanyak 40 laporan, penganiayaan (23), narkoba (21) dan pencurian sepeda motor (18).
Untuk kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2022 terdapat 313 laporan dengan penyelesaian sebanyak 295 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 33 orang, luka Berat (17), luka ringan (414) dan kerugian material senilai Rp237,585 juta.
Sementara kasus menonjol, jelasnya, terjadi pada kasus narkoba dengan yang ditangani sebanyak 21 kasus. Total ada 24 tersangka, dan barang bukti sebanyak 897,11 gram sabu-sabu dalam jumlah 151 paket.
Kapolres menambahkan, Polres Klungkung mempunyai terobosan kreatif yaitu “Jumat Mesadu Quick Wins Presisi Polres Klungkung. Kegiatan ini untuk mendukung kegiatan Quick Wins Presisi Kapolri.
“Ini optimalisasi pelayanan publik, masyarakat bisa melaporkan secara langsung atau melalui online terkait pelayanan kepolisian yang diberikan personel Polres Klungkung,” jelasnya. baw























