16 Parpol Lolos Daftarkan Bacaleg ke KPU Bangli

KETUA KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Sampai Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 16 yang lolos mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Bangli. ”Dua sisanya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Buruh, tidak lolos mendaftarkan bacaleg karena belum memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, Senin (15/5/2023).

Pujawan menuturkan, sebelumnya Partai Buruh menyatakan akan hadir ke KPU Bangli. Namun, beberapa kali dihubungi Ketua Divisi Teknis, tapi tidak ada jawaban kenapa tidak hadir untuk mengajukan bakal calon.

Bacaan Lainnya

Untuk PKS, jelasnya, sempat datang bakaleg maupun pengurusnya, tapi masih banyak kekurangan persyaratan. Karena itu tidak dapat diajukan untuk didaftarkan bacalegnya. ”Kami memberi waktu bagi semua partai tapi persyaratannya kurang, sehingga kedua parpol tersebut tidak bisa mengajukan bacaleg,” papar Pujawan.

Untuk Langkah selanjutnya, kata Pujawan, parpol yang sudah mengajukan bacaleg akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung mulai Senin (15/5/2023) hingga 23 Juni 2023. ”Yang diverifikasi mencakup semua persyaratan bakal calon. Semua partai yang lolos akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan setelah verifikasi administrasi selesai,” jelasnya.

Baca juga :  Denpasar Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota yang Toleran

Disinggung kemungkinan untuk mengganti bacaleg, Pujawan menyatakan hal itu dimungkinkan. Hanya, jika untuk menambah jumlah bacaleg, sudah tidak bisa. Proses pengajuan dan verifikasi administrasi berpedoman dengan Peraturan KPU Nomor 10/2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 352 tentang Pedoman Teknis Pencalonan.

Untuk 16 parpol yang lolos mendaftar, ada sejumlah partai tidak lengkap mengisi alokasi 30 kursi di DPRD Bangli. PDIP, Nasdem, PKB, Demokrat, PBB, Gerindra, Golkar dan PSI mengisi lengkap semua dapil. Sementara Partai Ummat hanya dua nama, Perindo (5), PPP (4), Hanura (17), Partai Garuda (6), PAN (2), dan Partai Gelora (10). gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.