KLUNGKUNG – Warga yang akan melaksanakan upacara mendak nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan menjalani proses tes cepat antigen, Rabu (27/1/2021). Kegiatan ini sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, terutama dari klaster upacara agama pawiwahan (perkawinan). Langkah ini diambil Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, bercermin dari klaster pawiwahan di Banjar Adat Carangsari, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.
Panitia Karya, Nengah Sujana, mengatakan, upacara mendak nuntun ini sudah diundur tiga kali. Sujana mengucap terima kasih kepada Pemkab Klungkung yang memberi solusi demi berlangsungnya kegiatan itu. “Sebanyak 150 warga sudah menjalani rapid test (tes cepat) antigen. Upacara mendak nuntun akan berlangsung dari tanggal 28 Januari hingga 2 Februari mendatang,” terangnya.
Pada hari yang sama, juga dilakukan tes cepat antigen kepada sepasang calon mempelai dan keluarga intinya di Banjar Sangkan Buana, Desa Adat Sangkan Buana. Total sebanyak 15 orang menjalani tes cepat. “Untuk keselamatan kita bersama sebaiknya dilakukan tes cepat antigen. Mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah hari ini (kemarin) melalui Dinas Kesehatan secara gratis, bisa memutus penyebaran Covid-19 dan bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan,” pesan Bupati Suwirta saat memantau tes cepat antigen tersebut. baw
























