DENPASAR – Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali menambah panjang daftar orang di Bali yang positif Covid-19. PNS tersebut bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, dan sebelumnya sempat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Kepala Disperindag Provinsi Bali, Wayan Jarta, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mempersilahkan menanyakan langsung ke Satgas. “Mohon maaf saya belum dapat info. Silakan tanyakan ke Satgas langsung,” kata Jarta melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/3/2020).
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat live streaming via YouTube, Selasa (24/3/2020), membenarkan pasien positif Covid-19 adalah PNS di lingkungan Pemprov Bali. Menurutnya, PNS ini mengalami Covid-19 setelah pulang dari melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. “Kami telah mengeluarkan surat larangan untuk melakukan perjalanan dinas, baik itu untuk pejabat, dan juga seluruh staf,” sebutnya.
Namun, Indra tidak menyebut rinci indetitas PNS dimaksud. Sesuai protokol, jelasnya, tidak diperbolehkan menyebut identitas pasien agar tidak menimbulkan keresahan. alt