Yang Lama Dituding Sarat Masalah, Warga Adat Liligundi Ancam Bentuk Prajuru Baru

WARGA Desa Adat Liligundi, Bebandem, Karangasem berunjuk rasa, Kamis (20/1/2022). Mereka tidak puas atas pemilihan prajuru adat di desa tersebut. Foto: ist

KARANGASEM – Warga Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem, Karangasem berunjuk rasa, Kamis (20/1/2022). Mereka tidak puas atas pemilihan prajuru adat di desa tersebut yang dinilai tak sesuai aturan.

Persoalan ini sesungguhnya terjadi sejak beberapa bulan lalu, tapi belum menemukan titik terang. Jika unjuk rasa serupa dahulu dilakukan di DPRD Karangasem, sekarang di depan Pura Desa setempat.

Read More

I Komang Wenten, salah seorang warga selaku juru bicara mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan karena merasa sangat kecewa perihal pemilihan prajuru.

Dia mendaku sebenarnya masalah ini sudah selesai, tapi ketika panitia membuat pararem, justru prajuru desa tidak mau menerima dengan alasan yang tidak masuk akal. “Itulah yang memancing masyarakat menjadi panas seperti saat ini,” serunya.

Wenten menguraikan, prajuru desa sengaja terus mengulur-ulur waktu dengan alasan yang tidak jelas. Sikap itu membuat masyarakat berkumpul untuk menyatakan mosi tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan prajuru desa, dengan pelanggaran-pelanggaran yang cukup menyakiti masyarakat.

Buktinya, kata dia, saat ada undangan, tutur katanya tidak sopan dan membuat hati masyarakat sedih. Selain itu, masa bakti prajuru seharusnya berakhir pada tahun 2018, tapi dengan berbagai alasan yang tidak jelas, mereka memperpanjang sendiri tanpa ada musyawarah dengan masyarakat.

“Hal itulah yang membuat masyarakat turun ke jalan untuk menyatakan sikap tidak lagi percaya terhadap prajuru yang sewenang-wenang. Intinya, langkah-langkah ini kami lakukan karena sudah lelah. Kalau mengikuti alur harus begini harus begitu, akan terus harus seperti ini, akan membuang waktu dan tenaga yang lebih banyak lagi. Jadi, hari ini kami akan menyatakan sikap,” lugasnya.

Demo oleh puluhan warga tersebut akhirnya menghasilkan kesimpulan, yakni mereka sepakat akan membentuk prajuru desa yang baru meski itu nanti dianggap tidak sah. Yang penting, warga bisa mendapat pelayanan yang nyaman dalam setiap ada keperluan dengan prajuru.

Komang Wenten menambahkan, pembentukan prajuru desa yang baru akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia mengancam akan menurunkan semua warga yang menolak pararem dan kesewenang-wenangan dari prajuru sebelumnya.

Tentunya, imbuh Wenten, dengan tidak melanggar aturan. Sebab, jangan sampai mereka menyampaikan yel-yel terkait pelanggaran aturan, tapi mereka sendiri ikut melanggar. “Kami akan tetap mengikuti aturan yang ada,” jamin Wenten.

Pembentukan prajuru desa yang baru akan disampaikan kepada pemerintah untuk diketahui, termasuk pernyataan masyarakat Desa Adat Liligundi untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap prajuru desa yang lama.

“Itu untuk diketahui saja, apakah nanti peraturan yang baru itu dianggap sah atau tidak, itu urusan belakangan. Yang terpenting masyarakat punya prajuru yang baru saja sudah cukup, walaupun tidak ada bantuan atau apapun kami tidak masalah,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.