TABANAN – Upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memastikan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menandatangani pakta integritas. Hal itu diungkapkan dalam suatu pertemuan di Aula Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Senin (14/2/2022).
Pakta integritas, katanya, merupakan suatu dokumen yang berisikan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Sesuai peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat, serta seluruh PNS di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Sanjaya.
Pakta integritas tersebut ditandatangani secara simbolis oleh empat kepala OPD terkait. Acara tersebut dihadiri Sekda I Gede Susila, para asisten, dan kepala BKPSDM Tabanan. Hal itu dilakukan untuk membatasi peserta dalam kegiatan, sehingga prokes bisa dilakukan secara optimal.
Sanjaya pun mengapresiasi seluruh kepala OPD yang telah menyatakan kesiapan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu diharapkan mampu menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Setelah pakta integritas ditandatangani, diharapkan dapat melaksanakan seutuhnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government. Juga seiring besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi, serta mewujudkan visi “Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
”Mari kita tetap kompak membangun Tabanan yang kita cintai ini. Tidak ada yang lebih, dan tidak ada yang kurang. Semua mempunyai tupoksi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan ini,” pungkas Sanjaya. gap























