Wow… Rekor Baru, Sehari Bali Tambah 202 Orang Positif Covid-19, Tabanan Terbanyak

DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali diwarnai lonjakan kasus positif baru sebanyak 202 orang (198 transmisi lokal/TL dan 4 PPDN), Rabu (2/12/2020). Jumlah ini sekaligus merupakan rekor baru, melampoui rekor harian sebelumnya sebanyak 196 orang yang terjadi ada 4 September 2020 lalu.

Berdasarkan data harian yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Rabu (2/12/2020), dari 202 orang yang terpapar tersebut, Tabanan menjadi penyumbang terbanyak 116 orang. Disusul Denpasar 32 orang, Gianyar (18), Badung (13), Jembrana (11), Buleleng (9), Klungkung, Bangli dan Karangasem masing-masing 1 orang.

Bacaan Lainnya

”Dengan demikian, secara kumulatif sampai hari ini, kasus positif covid-19 di Bali berjumlah 14.338 orang (14.306 WNI dan 32 WNA) yang didominasi transmisi lokal sebanyak 13.933 kasus,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Rabu (2/12/2020).

Satgas juga melaporkan kabar duka, dengan tambahan satu pasien meninggal dunia yang merupakan warga Kabupaten Badung. Sehingga, total pasien positif covid-19 yang telah meninggal dunia di Bali berjumlah 436 Orang (3,04%) dengan rincian 433 WNI dan 3 WNA.

Kabar baiknya, sebanyak 94 pasien dinyatakan sembuh yang dilaporkan delapan kabupaten/kota kecuali Bangli. Rinciannya, Kota Denpasar sebanyak 33 orang, Gianyar (29), Badung (19), Jembrana (6), Buleleng (3), Tabanan (2), Bangli dan Karangasem masing-masing 1 orang. Total pasien sembuh di Bali kini berjumlah 12.849 orang (89,62%) dengan rincian 12.821 WNI dan 28 WNA.

Baca juga :  Selly Mantra Beri Vitamin kepada Petugas di Pos Pintu Masuk Denpasar

Berdasarkan data tersebut, kini jumlah kasus aktif di Bali kembali melonjak melebihi angka seribu, tepatnya 1.053 orang (7,34%) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Di sisi lain, kabar tidak enak juga berhembus dari perkembangan harian pandemi covid-19 secara nasional, dimana terjadi lonjakan kasus positif baru sebanyak 5.533 orang atau 1.532 orang lebih banyak dari pasien sembuh yang berjumlah 4.001 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 118 orang.

Menyikapi lonjakan kasus positif baru bahkan jadi rekor baru, Made Rentin kembali mengingatkan masyarakat Bali agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, dimana pun berada karena Covid-19 ini musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi pelanggar perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Rentin juga kembali mengingatkan pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker kapanpun & dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Baca juga :  Indikasi KTP Ganda, Gakkumdu Datangi Panwascam Payangan

Ditegaskan Rentin, bahwa pengendalian dan pencegahan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. ”Untuk itu, mari kita dukung upaya pemerintah, dengan penuh disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ajaknya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.