KLUNGKUNG – Made Sugiarta (50) asal Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung menerima bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya prasejahtera individu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui dana DAK Fisik senilai Rp50 juta per rumah.
Bantuan yang diterima Sugiarta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dan merupakan salah satu penyerahan dari 15 unit bantuan rumah yang didapat Klungkung dari program Kementerian PUPR.
Bupati Suwirta berpesan kepada Sugiarta agar bangunan yang diberi dapat dirawat dengan sebaik-baiknya. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, atas bantuan rumah swadaya yang diberikan kepada masyarakat KK miskin yang ada di Kabupaten Klungkung,” kata Suwirta. baw






















