BANGLI – Meningkatkan pendapatan dari sektor perizinan, khususnya pemasangan baliho, semestinya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Bangli gencar memantau maupun menertibkan baliho yang tidak berizin atau kedaluwarsa. Faktanya, banyak baliho usang masih terpasang di sejumlah titik. Hal itu disayangkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, Senin (16/5/2022).
Menurut Budiada, keberadaan baliho usang ini, selain membuat tidak maksimalnya pemasukan dari sektor perizinan juga dapat merusak keindahan wajah wilayah Bangli. Padahal Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar sedang menggebu-gebu menata wajah Kota Bangli. “Banyak saya lihat ada baliho usang di seputaran Kota Bangli, ini tentu bisa mengganggu keindahan wajah Kota Bangli,” sesalnya.
Sehubungan dengan hal itu, Budiada meminta OPD terkait sesekali turun melakukan pendataan mana baliho atau pamflet yang tidak berizin, dan yang mana yang tidak sesuai dengan tempatnya. “OPD terkait harus bisa menjabarkan semangat Bupati dan Wakil Bupati dalam menata keindahan wajah Kota Bangli maupun kawasan lainnya,” serunya.
Budiada mengapresiasi kinerja Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam meningkatkan pembangunan di Bangli, yang dimulai dengan memperindah wajah Kota Bangli. Namun, di sisi lain, dia juga memberi masukan agar penataan wajah Bangli diperluas ke sejumlah pintu masuk Bangli. Salah satunya dengan menentukan zona pemasangan baliho, sehingga pemasangan baliho lebih tertata.
“Hal-hal kecil sangat perlu kita perhatikan, jadi kami minta Pak Bupati memerintahkan OPD untuk kontinu melakukan penertiban baliho tidak berizin maupun yang tidak sesuai penempatan,” paparnya menandaskan. gia






















