POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Menguatkan kolaborasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Bawaslu Bali audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (3/5/2023). Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; datang dengan didampingi tiga anggotanya yakni I Wayan Wirka, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. Mereka diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Nerendra Jatna; didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum), Nislianudin; dan Asisten Intelijen (Asintel), Chandra Purnama.
Ariyani menjelaskan, dalam upaya mengantisipasi pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para stakeholder seperti Kejati dan Polda Bali. Sebab, ketiga lembaga yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu menjadi langkah strategis saat nanti menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu.
“Tentu kita semua berharap tidak terjadi pelanggaran pidana pada perhelatan Pemilu ini. Kami juga telah melakukan upaya pencegahan, tapi mengambil langkah antisipasi itu kami pandang perlu,” terang Ariyani.
Menambahkan yang disampaikan Ariyani, Wirka bilang saat ini Sentra Gakkumdu Bali sedang turun ke kabupaten/kota sebagai upaya menguatkan jajaran. “Kami juga mengundang kejaksaan sebagai salah satu narasumbernya,” ungkap Wirka
Menanggapi yang disampaikan tamunya, Nerendra Jatna mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Dia menjamin akan memberi dukungan penuh kepada Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara dalam menegakkan keadilan pemilu. Dia juga berujar pernah terpilih menjadi Sentra Gakkumdu terbaik se-Indonesia.
“Indikator keberhasilan pemilu itu bukan dari banyaknya jumlah tindak pidana pemilu, dalam menekan pelanggaran itu Bawaslu melakukan pencegahan tentu ini sesuatu yang sifatnya sangat baik. Kami dari Kejati akan memberi dukungan penuh kepada Bawaslu,” jaminnya. hen