POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Akhir tahun 2024, Pemkab Klungkung menambah kembali prestasinya dengan berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) untuk unit kerja UPTD. Puskesmas Dawan I. Predikat itu diberikan Kemenpan-RB.
Predikat WBK merupakan penghargaan kepada OPD/satker yang berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Klungkung mengoleksi empat OPD/unit kerja yang berpredikat WBK, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, RSUD Klungkung dan UPTD Puskesmas Banjarangkan I tahun 2023.
Penjabat Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika; di hadapan Inspektur Daerah, I Made Sumiarta; Kepala UPTD Puskesmas Dawan I, dr. Ida Ayu Sri Handayani; serta Kepala Dinas Kesehatan, drg. I Gusti Ratna Dwijayanti, Selasa (17/12/2024) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala UPTD Puskesmas Dawan I. Pula Tim Pembangunan atas keberhasilan yang diraih, serta mengharapkan agar prestasi ini bisa dipertahankan.
“Saya mengharapkan agar prestasi ini dapat ditularkan kepada OPD/satker lainnya yang sedang membangun Zona Integritas, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Klungkung makin baik dan bersih dari praktik korupsi,” pintanya memungkasi. baw