Transmisi Lokal Covid-19 di Bali Capai 17,33 Persen, Pasien Sembuh 42 Orang

KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. foto: antaranews.

DENPASAR – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kasus positif Covid-19 di Bali hingga Selasa (21/4/2020), secara akumulatif sebanyak 26 orang atau mencapai 17,33 persen dari total kasus.

“Kami berharap angka ini tidak bertambah naik, strategi yang dilakukan tentu berbeda dengan strategi mengatasi kasus positif Covid-19 karena ‘imported case’ (kasus impor),” katanya saat memberikan keterangan pers, di Denpasar, Selasa (21/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dia mengemukakan, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali hingga Selasa (21/4) sebanyak 150 orang, yang artinya ada penambahan 10 kasus baru dibandingkan hari sebelumnya.

Ia merinci dari tambahan 10 kasus ini, tujuh orang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) atau “imported case”, dua orang merupakan kasus transmisi lokal, dan satu orang positif karena datang dari daerah terjangkit di luar Bali.

Sedangkan jika dilihat dari total kasus positif Covid-19 di Bali, sebanyak delapan orang WNA dan 142 WNI. Dari 142 WNI itu, “imported case” ada 99 orang, 17 orang positif Covid-19 karena ada riwayat datang dari daerah terjangkit di Nusantara, dan 26 orang kasus transmisi lokal.

Baca juga :  Desainer Klungkung Tampil di Adi Warna Wastra Loka

“Jadi, sebanyak 82,68 persen kasus positif karena datang dari luar negeri dan luar daerah 17,33 persen,” kata Dewa Made Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu, seperti dilansir dari antaranews.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh hingga saat ini ada 42 orang dan yang meninggal tiga orang, yakni dua WNA dan satu WNI.

Ia mengatakan pihaknya penting untuk menyampaikan angka-angka tersebut untuk memahami strategi yang diambil pemerintah daerah dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali.

“Strateginya untuk mengendalikan tentu berbeda antardaerah, tergantung dari faktor risikonya. Kalau di Ibu Kota karena mayoritas kasusnya itu transmisi lokal, maka diambil kebijakan yang bisa membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Berkaca dari komposisi kasus tersebut, kata dia, yang diutamakan di Bali adalah “screening” atau pemeriksaan yang ketat di pintu masuk Bali, yakni di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa untuk memastikan tidak ada orang yang positif Covid-19 masuk ke tengah-tengah masyarakat.

“Yang hasil pemeriksaannya positif diambil Pemprov Bali, sedangkan yang negatif menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan karantina,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengendalikan transmisi lokal, caranya semua masyarakat Bali harus disiplin menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain, menjaga jarak aman dengan orang lain, rajin mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, menghindari tempat-tempat keramaian, dan mengurangi berinteraksi dengan banyak orang.

Baca juga :  Sipermata Diharap Mampu Deteksi Masalah Permukiman Kumuh-Sengketa Tanah

“Hal ini mengingat banyak juga yang positif Covid-19, tetapi tanpa gejala flu, batuk dan sesak napas,” pungkas Dewa Made Indra. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.