POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Warung-warung yang berdiri di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung yang terkesan kumuh ditindak secara tegas Tim Yustisi Kabupaten Klungkung. Penertiban dipimpin Plh. Kasatpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, Senin (3/4/2023).
Ananda mengungkapkan, timnya turun bersama tim dari kepolisian dan OPD terkait untuk menertibkan warung Nurul Aini asal Desa Pesinggahan, yang melewati bahu jalan dan juga ilegal alias tidak berizin. “Sebelumnya kami sudah beberapa kali turun melakukan pendekatan dan memberi surat pernyataan agar bisa menaati aturan,” ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan penertiban ini untuk mendukung kenyamanan berlalu lintas. “Mari bersama-sama jaga ketertiban umum agar suasana tetap dalam keadaan tertib dan kondusif,” ajaknya.
Menanggapi tindakan tegas Satpol PP, Nurul Aini mengaku akan segera memindahkan barang dagangan dan membongkar warungnya itu. Ia pun merasa malu setelah beberapa kali petugas datang memberi peringatan pelanggaran. “Saya akan pindahkan barang-barang dagangan dan mulai besok (hari ini) saya akan bongkar warung ini,” janjinya. baw