Tim Yustisi Klungkung Tertibkan Warung Ilegal di Jalan Bypass IB Mantra

TIM Yustisi Klungkung saat sidak di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Dawan, Senin (3/4/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Warung-warung yang berdiri di sepanjang Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung yang terkesan kumuh ditindak secara tegas Tim Yustisi Kabupaten Klungkung. Penertiban dipimpin Plh. Kasatpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, Senin (3/4/2023).

Ananda mengungkapkan, timnya turun bersama tim dari kepolisian dan OPD terkait untuk menertibkan warung Nurul Aini asal Desa Pesinggahan, yang melewati bahu jalan dan juga ilegal alias tidak berizin. “Sebelumnya kami sudah beberapa kali turun melakukan pendekatan dan memberi surat pernyataan agar bisa menaati aturan,” ujarnya.

Read More

Dia menambahkan, tujuan penertiban ini untuk mendukung kenyamanan berlalu lintas. “Mari bersama-sama jaga ketertiban umum agar suasana tetap dalam keadaan tertib dan kondusif,” ajaknya.

Menanggapi tindakan tegas Satpol PP, Nurul Aini mengaku akan segera memindahkan barang dagangan dan membongkar warungnya itu. Ia pun merasa malu setelah beberapa kali petugas datang memberi peringatan pelanggaran. “Saya akan pindahkan barang-barang dagangan dan mulai besok (hari ini) saya akan bongkar warung ini,” janjinya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.