POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sebanyak tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Buleleng mendapatkan bantuan hibah uang untuk sarana prasarana tangkap ikan. Bantuan hibah uang, di antaranya diberikan kepada KUB Segara Gunung Desa Les, Kecamatan Tejakula mendapatkan bantuan Rp25 juta untuk pengadaan mesin genset 7 unit dan bola lampu empat buah.
Lalu, KUB Baru Bahagia Desa/Kecamatan Kubutambahan sebesar Rp20 juta untuk pengadaan mesin dorong dua unit. Terakhir Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa/Kecamatan Tejakula sebesar Rp350 juta untuk pengadaan 4 buah jukung, 4 unit mesin tempel, 3 unit alat selam dan 50 buah life jacket.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Gede Putra Aryana, mengatakan, total hibah sebesar Rp395 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Besar bantuan hibah uang yang diberikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang masing KUB usulkan.
Bantuan ini diberikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan hasil tangkapan nelayan di wilayah Buleleng. Perwakilan kelompok sebutnya, sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) selanjutnya akan berproses pencairan. ‘’Nanti akan langsung cair ke rekening masing-masing kelompok untuk dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan rencana pengusulannya,’’ kata Putra Aryana, Jumat (10/11/2023).
Dia menekankan, kepada perwakilan kelompok penerima hibah uang, agar berhati-hati dan dalam membelanjakan hibah uang. Seluruh bantuan ditegaskannya hanya boleh digunakan untuk pembelian barang sesuai dengan pengusulan proposal sebelumnya. Dia juga meminta pengurus kelompok terbuka dengan anggota terkait pengelolaan dan pemanfaatan bantuan hibah uang. Sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan bantuan. ‘’Jangan sampai melenceng sehingga bantuan bisa tepat sasaran membantu kelompok nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan,’’ pungkasnya. edy
























