Terancam Penertiban Satpol PP, PKL Kediri Datangi DPRD Lobar

PKL asal Kediri saat mendatangi DPRD Lobar, Selasa (15/2/2022). Isror Idris selaku pembina PKL menyerukan perlunya ada langkah nyata oleh Pemkab Lobar dalam menyikapi keberadaan para PKL. Foto: ist

LOBAR – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Kediri, Lobar dianggap mengganggu arus lalu lintas dan mengambil hak para pejalan kaki. Satpol PP Lobar sempat ingin menertibkan para PKL itu, tapi akhirnya urung dilakukan.

Meski urung kena penertiban, Selasa (15/2/2022) belasan PKL yang mangkal di depan Lapangan Umum Kediri mendatangi DPRD Lobar untuk mengadukan nasib. Mereka ditemui Wakil Ketua I DPRD Lobar, Nurul Adha, dan jajaran Komisi II.

Read More

Selain untuk curhat dengan para wakil rakyat, para PKL itu juga minta maaf karena keberadaan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas dan keindahan Kota Santri tersebut.

“Kami mengakui keberadaan kami mengganggu arus lalu lintas. Untuk itu kami kemari minta agar dibangunkan tempat di sekitar lapangan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” pinta Abdul Hayi, salah seorang perwakilan PKL asal Kediri.

Dia kemudian menuturkan, beberapa waktu lalu para PKL didatangi sekitar satu peleton Satpol PP yang berencana melakukan penertiban. Satpol PP juga memperingatkan PKL agar tidak berjualan. Tidak ada dialog saat itu, hanya diminta tidak berjualan.

Tempat relokasi tidak jelas. ”Kami berharap tempat relokasi nanti bisa meningkatkan pendapatan, bukan malah mengurangi pendapatan kami,” ucapnya bernada memohon.

Para PKL wilayah Kediri, ulasnya, ingin penertiban Satpol PP dan dinas terkait mengedepankan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi PKL. Mereka menjajakan dagangan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, dia berharap penertiban dilakukan melalui tahap dialog atau musyawarah dulu. “Kita negara demokrasi. Kami bukan anti untuk diatur, kami terbuka untuk itu,” lugasnya.

Isror Idris selaku pembina para PKL itu juga menyerukan perlunya ada langkah nyata oleh Pemkab Lobar dalam menyikapi keberadaan para PKL. Dia minta agar sebagian lahan di Lapangan Kediri bisa dijadikan tempat relokasi untuk membangun lapak bagi para PKL. Sekitar 30 orang PKL yang disebut ada di depan lapangan sampai Gersik.

“Kami hanya ingin lapak di sekitar lapangan, karena lapangan itu terlalu besar, sehingga bisa dipakai sebagian untuk relokasi pedagang. Kami tidak muluk-muluk seperti rencana Pemda yang ingin membuat alun-alun di Kediri. Itu terlalu wah bagi kami,” serunya.

Kepala Desa Kediri Induk, Fadholi Ibrahim, yang juga hadir dalam pertemuan mengakui keberadaan PKL bagus untuk menghidupkan perekonomian Desa Kediri. PKL memilih lokasi di depan Lapangan Kediri karena lokasi itu strategis.

Hanya, dia mengakui sedikit menghambat laju lalu lintas, sehingga perlu dicari alternatif dan opsi ke mana PKL ini direlokasi. “Silakan berjualan, tapi rombongnya dibawa pulang. Menurut kami, terlebih menjelang MotoGP, jalur Kediri harus disterilkan karena itu akses alternatif menuju Sirkuit Mandalika,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kediri Selatan, Edi Erwinsyah. Sebelum ada PKL, katanya, di lokasi itu sempat jadi areal parkir truk-truk luar daerah. Setelah truk-truk itu diusir, muncul PKL. Namun dia bersyukur karena tidak ada truk yang mangkal lagi. Sayang, lanjut Edi, keberadaan PKL itu kian banyak dan makin kumuh.

Makanya dia memperingatkan pedagang agar mengangkat gerobak setelah berjualan, membersihkan lokasi setelah jualan, dan tidak menjadikan selokan sebagai tempat buang sampah. “Pada prinsipnya kami tetap bersama para PKL, PKL ini tidak akan pindah sebelum ada tempat, dan saya siap di depan,” janjinya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar, Muhur Zohri, mengakui jumlah PKL di jalur umum Kediri cukup banyak. Saat ini dia fokus relokasi terhadap 70 PKL yang digusur akibat pelebaran jalan. “Untuk yang lain, kami akan komunikasikan dan mencari solusi terbaik,” sebutnya berjanji.

Ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, menjamin akan menindaklanjuti aspirasi para PKL. Legislatif akan menindaklanjuti dengan spesifik membahas opsi-opsi relokasi seperti Lapangan Kediri, lahan depan pasar milik Pemprov NTB, dan juga bekas kantor Desa Kediri. “Kita akan upayakan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemprov NTB,” tegas politisi PKS itu.

Nurul Adha selaku pimpinan pertemuan menyimpulkan belum ada titik terang, sehingga perlu ada pertemuan lanjutan. Namun, dia menegaskan trotoar yang dipakai berjualan para PKL harus dikembalikan ke fungsinya. PKL punya hak mendapat tambahan penghasilan, dan itu harus didukung bersama.

Legislatif berjanji menindaklanjuti dengan membentuk Tim Tindak Lanjut yang berasal dari Komisi II DPRD Lobar, Dinas Perindag, Camat, Kades, APKLI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. “Harus ada solusi agar semua mendapat haknya, baik itu pejalan kaki maupun PKL,” tutupnya. ade

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.