KARANGASEM – Menegakkan Perbup Karangasem Nomor 42/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Pemkab Karangasem menggelar apel pembukaan operasi serta kesiapan petugas, Senin (7/9) di halaman Mal Pelayanan Publik Karangasem. Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, sebagai Inspektur Upacara dengan peserta dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Diskes, Diskominfo, Bagian Hukum Setda Karangasem, unsur Kecamatan Karangasem dan Kelurahan Karangasem. Siapapun tidak pakai masker beraktivitas di luar rumah, siap-siap dikenai denda.
Dalam amanatnya, Bupati menyebut perlu menyamakan langkah dan menyatukan tekad mencegah dan melawan penyebaran Covid-19. “Mulai hari ini, penertiban bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan merazia bagi warga yang tidak memakai masker,“ serunya.
Untuk sanksi, jelasnya, diatur dalam Perbup berdasarkan Pergub Nomor 46/2020. Sanksi mencakup dua sasaran, yakni perorangan dan pelaku usaha. Perorangan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dikenakan denda administratif Rp100 ribu, dan/atau penundaan pelayanan administratif sesuai kewenangan Pemkab.
Bagi para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum, dikenakan sanksi administratif Rp1 juta, dan/atau rekomendasi pembekuan sementara izin usaha. Kemudian juga ada sanksi sosial, berupa publikasi di media massa sebagai pelaku yang tidak taat prokes. “Kami berharap bersama-sama kita melaksanakan tugas ini, supaya upaya pencegahan Covid-19 dilakukan dengan disiplin, tertib, dan tegas untuk menghasilkan pemahaman yang sama,” tegasnya.
Diberlakukannya peraturan ini, kata dia, diharap penyebaran wabah Covid-19 dapat segera berakhir. Disiplin protokol Kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak merupakan kunci keberhasilan memerangi virus tersebut. Namun, sebaik apapun aturan, kalau tidak dilaksanakan semuanya akan sia-sia. “Kepada petugas di lapangan, laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” cetusnya.
Bupati juga minta kerjasama seluruh tim penertiban untuk memastikan kesiapan anggotanya. Kehadiran mereka akan sangat membantu pemerintah menegakkan aturan. “Mudah mudahan masyarakat lebih sadar akan kesehatannya dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona,“ harapnya. 017