DENPASAR – Langkah cepat diambil Pemkot Denpasar dalam rangka menindaklanjuti imbauan WHO dan Walikota Denpasar terkait wajib penggunaan masker. Dimana, seluruh masyarakat mulai Senin (6/4/2020) diwajibkan menggunakan masker.
Imbauan ini ditindaklanjuti lapisan terbawah Pemkot Denpasar, salah satunya di Pasar Kumbasari Denpasar. Kepala Tim Pengawasan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar langsung mengecek satu per satu pengunjung, pedagang dan tukang suwun yang tak menggunakan masker. Tak tanggung-tanggung, mereka yang tak memakai masker diminta pulang mengambil masker.
“Iya tentu melihat kondisi saat ini dengan intensitas penyebaran virus Corona, kami melaksanakan tindakan tegas sebagai upaya pencegahan,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020) sore.
Lebih lanjut dijelaskan, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada para pedagang, juru parkir, pengunjung dan tukang suwun. Selanjutnya, pengawasan akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.
Selain itu, pasar di Kota Denpasar juga telah dibantu pengadaan masker melalui “Gerakan 10.000 Masker” dari K3S Kota Denpasar. “Masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Denpasar agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan membiasakan diri menggunakan masker sebagi upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Kompyang Wiranata. tra