POSMERDEKA.COM, BANGLI – Perubahan dilakukan dalam tes praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Mulai Senin (7/8/2023) ujian SIM C resmi tidak ada lagi tes zigzag dan layout angka 8.
”Hal tersebut atas dorongan masyarakat dan perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, berlaku di seluruh Indonesia,” ungkap Kanitregiden Polres Bangli, Ipda I Wayan Karyawan; didampingi Kasihumas Iptu I Wayan Sarta, awak media, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut disampaikan, mulai kemarin dilakukan perubahan lintasan sesuai TR Kapolri untuk penerbitan SIM C baru maupun perpanjangan. Ujian praktik belum bisa dilaksanakan, karena menunggu selesai perubahan lintasan yang baru. “Mudah-mudahan besok (hari ini) selesai agar segera bisa dipanggil untuk melaksanakan ujian praktik,” jelasnya.
Panjang lintasan, sebutnya, kurang lebih 45 meter dari mulai lurus kemudian bentuk S, dan lurus sampai pengereman. Sementara lebarnya dua kali stang sepeda motor. Kalau dulu ada zigzag dan layout angka 8, kini tidak ada lagi.
Bila ada masyarakat yang melakukan ujian praktik tidak lulus, maka akan diberi waktu untuk mengulang kembali model lintasan praktik yang membentuk huruf S. Ukuran juga diperlebar dari 1,5 meter menjadi 2,5 m.
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antara patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U turn, dilewati lintasan sepanjang 10 meter dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antara patok menjadi 3 meter. Pemohon SIM bisa mengikuti latihan sebelum pelaksanaan praktik ujian. gia
























