Staf Dicatut di Sipol, Bawaslu Didesak Perketat Verifikasi Faktual

AKADEMISI Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus. Foto: ist

MATARAM – Dicatutnya nama sejumlah staf penyelenggara pemilu di aplikasi Sipol oleh parpol calon peserta Pemilu 2024, disayangkan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus. Dia menilai kegaduhan itu akan bisa terurai ketika kinerja pengawasan Bawaslu NTB dan kabupaten/kota dapat dimaksimalkan dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024. 

“Untuk mengukur kejujuran parpol dan penyelenggara itu, kuncinya hanya pada sisi verifikasi faktual setelah semua parpol mendaftar. Kalau saya, ini saja dimaksimalkan agar asas pemilu, salah satunya adalah jurdil, bisa terwujud,” cetusnya, Jumat (12/8/2022).

Read More

Menurut dia, sejak Pemilu 2019 lalu, fungsionalitas Bawaslu diperkuat dengan kewenangan yang begitu besar. Sebab, hal itu lebih pada upaya para pembuat undang-undang agar Bawaslu dapat betul-betul menjadi penjaga kualitas pemilu. Apalagi kesadaran masyarakat mengawasi pemilu masih rendah. “Karena itu, seharusnya di semua tahapan pemilu itu Bawaslu maksimal melaksanakan fungsinya,” papar mantan komisioner KPU NTB itu.

Agus menguraikan, tahapan yang paling rawan terjadinya pelanggaran administrasi pemilu adalah verifikasi faktual persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu. Alasannya, di tahapan ini ada potensi pelanggaran yang perlu disoroti Bawaslu, yakni manipulasi anggota partai politik dengan mencatut identitas orang tanpa izin. 

“Dalam setiap pemilu, banyak partai mencatut nama orang sebagai anggota dengan hanya bermodalkan ambil fotokopi KTP orang sembarangan. Atau partai politik main mata dengan jajaran pemerintah daerah,” tudingnya tanpa merinci data yang jelas.

Potensi pelanggaran lain yang perlu dikawal Bawaslu, lugasnya, adalah pada sisi profesionalitas dan integritas tim verifikator yang diterjunkan KPU kabupaten/kota. Kejujuran jajaran KPU kabupaten/kota dalam verifikasi dipandang sebagai kunci utama menghasilkan tahapan verifikasi parpol yang jurdil. 

Sebagai strategi menjaga jurdil, dia menyarankan agar hasil pengawasan Bawaslu dipublikasikan kepada publik. Pertimbangannya, publik memiliki hak mengetahui seberapa jujur partai politik dalam mengikuti kompetisi. Pihak yang harus berintegritas dalam tata kelola pemilu bukan hanya penyelenggara, tapi juga peserta pemilu dan pemilih.

“Kami dorong pemilih yang dicatut namanya harus berani dengan tegas menolak sebagai anggota partai, agar partai politik mendapat pelajaran bagaimana berpolitik yang beretika,”sarannya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.