Sosialisasikan “Do’s” dan “Don’ts” untuk Wisatawan ke Bali

KETUA PHRI Kabupaten Karangasem, I Wayan Kariasa. Foto: ist
KETUA PHRI Kabupaten Karangasem, I Wayan Kariasa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Terkait aturan do’s and don’ts (lakukan dan dilarang lakukan) yang akan diberlakukan bagi wisatawan ke Bali, mendapat tanggapan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem, I Wayan Kariasa. Dia berharap Gubernur Bali, Wayan Koster, lebih menyosialisasikan regulasi itu kepada para wisatawan maupun pihak-pihak terkait lainnya. Jadi, ketika wisatawan tiba di Bali, mereka sudah tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Bali.

“Ini bukan untuk wisatawan mancanegara saja, tapi wisatawan domestik juga harus diberikan sosialisasi. Karena banyak juga wisatawan domestik yang tidak tahu tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali,” serunya, Minggu (4/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dia menekankan agar sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyeluruh. Bila perlu ketika ada wisatawan yang baru tiba di Bali, tersedia petugas khusus untuk memberitahu terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Bali. Harapannya adalah kejadian-kejadian yang selama ini terjadi, seperti bule foto telanjang, naik motor ugal-ugalan dan hal negatif yang lainnya, dapat diminimalisir. Kesucian, ketaksuan dan adat istiadat Bali juga tetap terjaga dengan baik.

Baca juga :  Tim Wasev TMMD Kodam IX/Udayana Tinjau Sasaran TMMD di Tabanan

“Saya pada intinya sangat setuju dengan kebijakan pemerintah terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat ada di Bali. Tapi semua itu perlu sosialisasi secara menyeluruh supaya wisatawan mengerti,” pintanya.

Disinggung larangan melakukan aktivitas pendakian ke gunung, dia berharap Pemprov agar mengkaji lagi. Pertimbangannya, kebijakan itu akan sangat berdampak kepada para pemandu yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pendakian. Selain pemandu, juga ada pihak-pihak yang lain yang akan berdampak. Mulai dari porter, akomodasi khusus untuk membawa wisatawan ke gunung untuk aktivitas pendakian, dan yang lainnya.

“Masih bisa dipikirkan (ulang) sebelum dituangkan ke dalam perda,” sarannya.

Untuk lebih mematangkan lagi, dia berharap bisa dilakukan diskusi antara pemerintah dengan seluruh pihak yang terlibat dalam hal tersebut. “Jadi, kebijakan yang diambil nanti tidak merugikan banyak pihak,” serunya menandaskan. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.