Sosialisasi Penanganan ATS dan ABPS di Denpasar, Komitmen Bersama Kembalikan Anak ke Bangku Sekolah

PEMKOT Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Denpasar. Foto: ist
PEMKOT Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Denpasar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Pengelolaan Data ATS.

Kegiatan sosialisasi ini menyasar seluruh desa/kelurahan di Kota Denpasar, kecamatan, pengelola SKB dan PKBM se-Kota Denpasar, DP3AP2KB Kota Denpasar, serta Dinas Sosial Kota Denpasar. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman dan peran aktif perangkat kelurahan dalam mendata, memverifikasi, dan menyusun strategi penanganan anak yang tidak sekolah maupun yang berisiko putus sekolah.

Read More

Kasi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan, menyampaikan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun sangat ditentukan oleh kualitas data ATS yang akurat dan mekanisme intervensi yang tepat sasaran. Pendekatan ini tidak hanya berbasis pendidikan, melainkan juga mempertimbangkan aspek sosial, psikologis, dan ekonomi anak.

Ia menegaskan bahwa pengentasan ATS dan ABPS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus bersifat kolaboratif, menyeluruh, dan berkelanjutan. ‘’Kami menargetkan bukan hanya kuantitas anak yang kembali sekolah, tapi juga memastikan mereka bertahan dan sukses menyelesaikan pendidikannya,’’ ujarnya.

Dengan pelibatan aktif seluruh desa/kelurahan dan OPD terkait, Pemerintah Kota Denpasar berharap program ini mampu menciptakan sistem deteksi dini terhadap potensi anak putus sekolah dan membangun ekosistem pendidikan yang inklusif. Komitmen ini merupakan langkah nyata menuju Denpasar sebagai kota yang peduli terhadap masa depan generasi mudanya.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan diterapkan untuk menangani masalah ATS dan ABPS. Selain itu, dibahas juga peran aktif yang bisa diambil oleh masyarakat dalam mendukung program ini, baik melalui partisipasi langsung maupun dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang.

‘’Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbentuk kerja sama yang solid antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan,’’ pungkas Ngakan Samudra. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.